Layanan Surat & Pelaporan

Solusi administrasi warga yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi secara digital. Tidak perlu lagi repot bolak-balik ke rumah RT!

📑 Jenis Surat Pengantar

Domisili Warga / Usaha

Surat keterangan tinggal menetap atau keterangan domisili untuk keperluan pembukaan rekening/usaha.

Pengantar KTP & KK

Pengantar untuk pembuatan, perpanjangan, atau perubahan data KTP dan Kartu Keluarga.

Pengantar Nikah (N1-N4)

Surat pengantar RT/RW sebagai syarat awal pendaftaran pernikahan di KUA setempat.

Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Pengantar untuk pengajuan SKTM ke Kelurahan/Desa untuk keperluan pendidikan atau kesehatan.

⚙️ Alur Pengajuan Surat
  1. Login ke Portal Warga menggunakan NIK.
  2. Pilih menu Ajukan Surat dan isi keperluan Anda.
  3. Sistem akan mengirimkan notifikasi ke sistem Pak RT.
  4. Setelah disetujui, surat bisa diambil di Posko atau diunduh berformat PDF.
🚨 Layanan Darurat & Lapor

Laporkan segera jika ada kejadian darurat (keamanan, kebakaran) atau fasilitas umum yang rusak berat di lingkungan blok Anda.